- Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah
Senin pagi,10/08/2026. DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan rapat Paripurna dengan Dua agenda yaitu rapat Paripurna pendatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan 2026 dan kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2027 yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB bertempat di ruang rapat gunung bungkuk.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri.,S.A.P. dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi s.sos waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Ferry Haryadi .,S.Sos, Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Romli S.P Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Herrtoni Agus Satria.,S.E..M.E serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Camat.
Pada kesempatan ini Tarmizi.,S.Sos menyampaikan "Alhamdulillah pada hari ini kita bersama dengan DPR melaksanakan Rapat Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2026 kemudian penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2027, saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mewakili Bupati mengucapkan terima kasih apresiasi dan penghargaan yang lebih tingginya kepada rekan-rekan anggota Dewan yang terhormat yang telah membahas bersama dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah. insya Allah mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini adalah program yang betul-betul berpihak kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tarmizi.,S.Sos kemudian menambahkan kami dari Pemerintah Daerah dijadikan ini sebagai pedoman dalam melaksanakan program-program dan pembelajaan APBD baik APBD perubahan tahun 2026 maupun APBD tahun 2027,.pergeseran,silva mungkin tidak terlalu banyak,ini sudah kita sinkronkan dengan bersama dengan kawan-kawan di Banggar DPRD dan Tim TAPD Pemerintah Daerah. untuk di 2027 apa prioritas kita masih kita prioritaskan tetap sebagai program linear Bupati program yang betul-betul akan menyentuh kepada masyarakat. Tutup Tarmizi.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fepi Suheri.,S.A.P. "Alhamdulillah pada hari ini kita sudah melakukan kesepakatan dua Dokumen yang pertama Dukomen Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2006 dan Dokumen Kesepakatan APBD Murni Tahun 2027 sesuai dengan regulasi yang ada saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkulu Tengah. Sesuai dengan aturan bahwa KUA-PPAS APBD perubahan itu wajib masuk dan dibahas minggu pertama Agustus dan KUA-PPAS APBD murni 2007 sesuai dengan regulasinya, minggu kedua di bulan 7 wajib harus disepakati minggu kedua di bulan Agustus, Alhamdulillah dengan tim Banggar Dan TAPD kami sudah melakukan itu dan kami sudah melakukan fungsi kami, melakukan pembahasan dan apa yang kami lihat, apa yang kami pertanyakan kepada KUA-PPAS kebijakan umum anggaran sementara itu sesuai dengan RPJMD Bupati Bengkulu Tengah . kemudian sesuai dengan RKPD dan insya Allah mudah-mudahan seluruh yang kita bahas, yang kita sepakati memang tertera memang harus untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dan dengan kondisi anggaran APBD perubahan anggaran kita sekarang ini paling banyak pergeseran.pungkas Fepi Suheri.(MC DPRD/JP).